hukrim
Edarkan Pil LL, Pemuda Campurejo Kediri Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri Kota
Kediri | kabarkediriraya.info - Satresnarkoba Polres Kediri Kota terus memburu pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Kediri Kota, meski ditengah pandemi covid19. Kemari, Jumat (15/1/2021), jajaran Satresnarkoba berhasil membekuk salah seorang pemuda dikediamannya yang didapati membawa pil doubel L, sehingga diduga sebagai pengedar.
Diketahui pemuda tersebut bernama Anggi Budi Utomo (28) warga Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Yang keseheriannya sebagai tenaga serabutan.
Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.I.K., melalui Kasubag Humas Kompol Kamsudi, mengatakan, penangkapan tersangka Anggi Budi Utomo berawal dari petugas mendapatkan informasi, jika teersangka diduga sering mengedarkan Narkoba jenis pil Dobel L.
"Dari informasi tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan,” ujar Kamsudi. Sabtu (16/1/2021).
Setelah dilakukan upaya penyelidikan, tambah Kamsudi, pada hari Jumat (15/12021) kemarin, sekira pukul 20.00,Wib, petugas kemudian menangkap tersangka dirumahnya di Jalan Semeru Gg. VIII RT03 RW01 Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Pada saat penangkapan dirumah tersangka Anggi ditemukan barang bukti berupa pil jenis Dobel L sebanyak 357 butir, selanjutnya petugas membawa terlapor dan barang bukti ke Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatanya Anggi terbukti menggar pasal 196 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkas Kompol Kamsudi. (Yo).
Via
hukrim
Post a Comment