Kabupaten Kediri Zona Merah, Simpang Lima Gumul ( SLG ) Ditutup Saat PPKM
Kediri, Kabarkediriraya.info - Petugas gabungan melakukan penutupan di area kawasan Simpang Lima Gumul ( SLG) dalam rangka pemberlakuan pembatasan pelaksanaan kegiatan masyarakat (PPKM) yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus covid-19. Minggu (17/1/2021).
Kabag Ops Polres Kediri Kompol Didik Warsianto menjelaskan, penutupan selama masa pembatasan pelaksanaan kegiatan masyarakat (PPKM), petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri akan melakukan penjagaan di tempat masuk simpang lima gumul dalam waktu 24 jam. Sedangkan untuk seluruh pedagang kaki lima (PKL) untuk sementara tidak berjualan.
"Petugas gabungan akan melakukan penjagaan di area SLG dan sebelumnya petugas sudah memberikan imbauan kepada masyarakat terkait adanya PPKM agar mereka bisa mengerti dan memahami," jelas Kompol Didik Warsianto.
Lanjut Kompol Didik, dalam masa penutupan seluruh masyarakat diimbau untuk sementara tidak berkunjung ke simpang lima gumul (SLG) karena mengingat Kabupaten Kediri masih memasuki zona merah dan untuk mencegah adanya kerumunan masyarakat.
"Masyarakat harus tetap melaksanakan protokol kesehatan 3M memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan kami berharap dengan adanya penutupan ini zona merah yang ada di Kabupaten Kediri bisa cepat hilang," pungkasnya. (Mbah Yo)
Post a Comment