Pinjam Motor Tak Kunjung Dikembalikan, Pria Asal Semen Kediri Diamankan Polisi
Kediri, kabarkediriraya.info - Anggota Satreskrim Polsek Semen Polres Kediri Kota berhasil melakukan ungkap kasus perkara penipuan dan atau penggelapan kendaraan bermotor dengan mengamankan seorang tersangka bernama Ahmad Rifan (35), Warga Dusun/Desa Pusharang Kecamatan Semen Kabupaten Kediri. Pada Sabtu Pagi (06/02/2021).
Yang bersangkutan dilaporkan oleh Dwi Agung Rahmanto (34) yang juga warga Dusun/Desa Pusharang lantaran meminjam Sepeda Motor miliknya namun tak kunjung dikembalikan.
Disampaikan oleh Kasubaghumas Polres Kediri Kota Kompol Kamsudi, Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 29 Desember 2020 lalu.
"Saat itu terlapor datang ke rumah Korban sendirian, dengan maksud meminjam Sepeda motor Yamaha Mio GT, NoPol. AG-5196-BX, Warna cat putih, akan dibawa ke temannya, namun hingga dilaporkan tidak dikembalikan" Ujar Kompol Kamsudi. Minggu pagi (07/02/2021).
Ditambahkan Kompol Kamsudi, karena korban merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi.
"Kerugian korban ditaksir sekitar enam juta rupiah,"tambah Kompol Kamsudi.
Atas Peristiwa tersebut, polisi mengamankan buku BPKB sepeda motor atas nama korban sebagai barang bukti, sedangkan terlapor akan dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.
Post a Comment