Satresnarkoba Polres Kediri Amankan Seorang Pemuda Pengedar Narkoba Asal Pare
Kediri,kabarkediriraya.info - Satresnarkoba Polres Kediri kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri dengan meringkus terus pelaku sebagai pengedar narkoba berinisial Fir alias Agus (23) pemuda asal Kelurahan Pare Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
"Pelaku berhasil diamankan petugas di Dusun Bunut Desa Bringin Kecamatan Badas Kabupaten Kediri yang diduga akan melakukan transaksi jual dan beli narkotika jenis sabu-sabu," ujar Kasubbag Humas Polres Kediri AKP. Ratmoko Budi Lartono, Jumat (19/2).
Saat petugas melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat keseluruhan 0,95 gram, satu plastik berisi pil extaxy dengan berat 0,41 gram, 41.000 butir pil dobel L yang dikemas sebanyak 41 botol plastik, timbangan elektrik, dan satu ponsel warna hitam. Saat diinterogasi petugas, terduga pelaku merupakan satu jaringan bersama Muh (22) yang sebelumnya diamankan terlebih dahulu di rumahnya.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan petugas ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Kasubbag Humas menyampaikan, terungkapnya pelaku berawal petugas anti narkoba Polres Kediri mendapatkan informasi dari masyarakat karena di wilayah hukum Polres Kediri ada seseorang yang berencana akan melakukan kegiatan transaksi narkoba.
Dari informasi tersebut , petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan dengan cara mendatangi lokasi untuk penangkapan pelaku. Sesampainya di tempat kejadian perkara, petugas menemukan seseorang yang gerak geriknya mencurigakan. Dari situ petugas berhasil meringkus terduga pelaku.
"Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 197 sub pasal 196 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan," tambahnya. (yo).
Post a Comment