Kepolisian Sumatera Utara Gelar Serbuan Vaksinasi Tahap II di Kota Touris Parapat, Kapolres Simalungun Himbau Warga Taati Protokol Kesehatan
SIMALUNGUN - kabarkediriraya.info, Guna mensukseskan vaksinasi Nasional, Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggelar Serbuan Vaksinasi massal Tahap II, Kepada masyarakat, di Open Stage Kelurahan Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera.
Serbuan Vaksinasi Tahap II tersebut dilaksanakan melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan ( Biddokkes ) Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Sabtu ( 07/08/2021 ).
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Irjen Pol. Drs. R Z Panca Putra Simanjuntak, M.Si, melalui Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH menjelaskan, Kepolisian Sumatera Utara menyiapkan sebanyak 811 vaksin untuk melayani masyarakat yang telah menerima suntikan dosis pertama tanggal 03/07/2021 yang lalu.
"Dan hari ini kita, Kepolisian Daerah Sumatera Utara kembali melayani vaksinasi untuk tahap II Kepada masyarakat yang telah menerima suntikan vaksin dosis pertama sesuai dengan jumlah pertama yakni sebanyak 811 vaksin Covid-19," Ujar Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto.
Kapolres Simalungun juga mengatakan, dalam pelaksanaan vaksinasi tahap kedua, pihaknya selalu mengimbau masyarakat agar tidak berkerumun dan masyarakat dimata untuk menaati aturan protokol kesehatan sesuai dengan himbauwan yang disampaikan petugas yang berada dilokasi," Ujar Kapolres.
Sementara Tim Kedokteran dan Kesehatan ( Biddokkes ) dr. Sirovenesia Banjarnahor.
menyampaikan mereka hanya membawa vaksin untuk jatah yang pertama, dan kalaupun ada yang tersisa, untuk sementara kami akan bawa pulang, karena yang kami vaksin pertama kemarin, pasti datang juga untuk divaksin kedua, maka tetap kita persiapkan.
Lebih lanjut disampaikan, warga yang sudah vaksin melalui program lain, atau lintas Puskesmas setempat, silahkan menanyakan lanjutan Vaksin keduanya, jadi jangan kecewa, karena sampai sekarang belum ada ketentuan sampai kapan masa waktu vaksin disebut kadaluarsa, jadi jangan panik, Ujar dr Siro.
Tim Vaksinator terdiri dari Kedokteran dan Kesehatan ( Biddokkes ) Polda Sumatera Utara, Rumah Sakit Umum Daerah Parapat, Puskesmas Parapat, Puskesmas Tiga Dolok dan Puskesmas Sipintu Angin,
Tampak Hadir dilokasi, Kapolsek Parapat IPTU Hosea Ginting, Camat Girsang Sipangan Bolon Maruwandi Yosua Simaibang, Lurah Tigaraja Darmadonni Silalahi, Lurah Parapat Rohana Sinaga, Lurah Girsang Agustina Siagian, Kabid Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Simalungun Donni Sinaga.(joe). Sumber : Humas Polres Simalungun
Post a Comment