Nasional
Pilihan
ppkm
PPKMLevel4
Patroli Penegakan PPKM Level 4, Petugas Gabungan Ingatkan Pemilik Dan Pengunjung Cafe Taati Prokes
LUMAJANG - kabarkediriraya.info, Penerapan PPKM Level 4 masih berjalan di Kabupaten Lumajang, petugas gabungan terus melakukan patroli guna menjaga ketertiban warga mentaati aturan PPKM dan protokol kesehatan.
Kali ini, Polres Lumajang dengan petugas gabungan yang terdiri dari Kodim 0821, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan melakukan patroli yang dimulai pukul 20.00 sampai 22.00 WIB.
Patroli menyasar masyarakat yang berkerumun tanpa memperhatikan prokes di cafe dan warung makan.
Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta, patroli gabungan dilakukan untuk memperketat penerapan PPKM Level 4 dengan tetap mengedepankan pendekatan secara humanis. Yakni dengan menyampaikan imbauan kepada para pelaku usaha dan pengunjung terkait pembatasan jam operasional malam hari.
"Petugas memberikan mengimbau kepada masyarakat yang sedang berkumpul untuk tetap mematuhi prokes," ujarnya.
Lanjut Shinta, petugas gabungan akan terus melaksanakan patroli di sejumlah tempat-tempat yang menyebabkan kerumunan massa atau keramaian seperti cafe-cafe dan warung makan.
"Kami akan memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) diantaranya dengan selalu menggunakan masker dan menjaga jarak bila sedang berada di tempat-tempat keramaian," tambahnya.
Ia menjelaskan, patroli dilakukan ini bertujuan untuk penegakan penerapan PPKM Level 4 dan antisipasi penyebaran covid di wilayah Kabupaten Lumajang.
“Mengingat saat ini angka Perkembangan Covid-19 dan Mobilitas masyarakat masih cukup tinggi,” terang Shinta.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Lumajang wajib mentaati prokes, utamanya prokes untuk diri sendiri.
“Perkembangan virus belum terkendali, mari sama-sama bekerja cegah penularan pandemi ini,” tandas Shinta. (Humas Polres Lumajang)
Kali ini, Polres Lumajang dengan petugas gabungan yang terdiri dari Kodim 0821, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan melakukan patroli yang dimulai pukul 20.00 sampai 22.00 WIB.
Patroli menyasar masyarakat yang berkerumun tanpa memperhatikan prokes di cafe dan warung makan.
Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta, patroli gabungan dilakukan untuk memperketat penerapan PPKM Level 4 dengan tetap mengedepankan pendekatan secara humanis. Yakni dengan menyampaikan imbauan kepada para pelaku usaha dan pengunjung terkait pembatasan jam operasional malam hari.
"Petugas memberikan mengimbau kepada masyarakat yang sedang berkumpul untuk tetap mematuhi prokes," ujarnya.
Lanjut Shinta, petugas gabungan akan terus melaksanakan patroli di sejumlah tempat-tempat yang menyebabkan kerumunan massa atau keramaian seperti cafe-cafe dan warung makan.
"Kami akan memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) diantaranya dengan selalu menggunakan masker dan menjaga jarak bila sedang berada di tempat-tempat keramaian," tambahnya.
Ia menjelaskan, patroli dilakukan ini bertujuan untuk penegakan penerapan PPKM Level 4 dan antisipasi penyebaran covid di wilayah Kabupaten Lumajang.
“Mengingat saat ini angka Perkembangan Covid-19 dan Mobilitas masyarakat masih cukup tinggi,” terang Shinta.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Lumajang wajib mentaati prokes, utamanya prokes untuk diri sendiri.
“Perkembangan virus belum terkendali, mari sama-sama bekerja cegah penularan pandemi ini,” tandas Shinta. (Humas Polres Lumajang)
Via
Nasional
Post a Comment