Diduga Judi Sambung Ayam Diarea Makam Bong Cina Kelurahan Pojok Mojoroto- Kota Kediri Dibubarkan TNI - POLRI dan Warga
KABARKEDIRIRAYA.com | Kediri Kota - Kepolisian Sektor Mojoroto Polres Kediri Kota, TNI dan Warga setempat membubarkan diduga judi jenis sabung ayam, yang terjadi diarea makam bom Cina lama, Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu ( 30/01/2022).
Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason,SH. "mengatakan" pembubaran ini dilakukan respon atas informasi dari masyarakat yang resah terkait adanya praktek judi sabung ayam ini.
" Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diarea makam bong Cina lama ada perjudian Sabung ayam, kemudian saya melaksanakan koordinasi dengan 3 Pilar Kecamatan dan 3 Pilar Kelurahan juga dengan istansi samping Kasubdenpom /PM ( Polisi Militer dan Danramil ) serta menghubungi Kabag Ops Polres Kediri Kota untuk berkumpul di mako Polsek Mojoroto untuk melaksanakan penggrebekan di lokasi ( TKP ) tersebut, ungkapnya, Minggu (30/01/2022).
Menurutnya, tindakan tegas dilakukan agar praktek judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat tidak terjadi lagi di wilayah Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Namun saat petugas datang ke lokasi yang harus ditempuh dengan berjalanalan kaki karena jalan setapak kurang lebih 200 m dari jalan Kampung ternyata para pelaku sudah kabur dan hanya meninggalkan bekas - bekas di tempat kejadian perkara ( TKP ).
“Sejumlah bekas - bekas judi sabung ayam ditinggal begitu saja, saat akan dilakukan penangkapan, sedangkan para terduga pelaku sudah melarikan diri. Apa pun dalihnya, yang namanya judi tentunya tidak bisa dibenarkan, terlebih saat ini masih dalam pandemic Covid-19, sehingga tindakan tegas ini kami lakukan," ucapnya.
Selanjutnya, ia melaksanakan koordinasi dengan ketua RW, RT, tokoh masyarakat dan tokoh agama sekitar tempat judi sabung ayam untuk musyawarah pembongkaran arena judi sabung ayam yang meresahkan warga sekitar tersebut.
" Selanjutnya Warga Masyarakat berdatangan membongkar tempat arena sabung Ayam tersebut," tutupnya.
Pewarta : Muhaimin
Post a Comment