Dugaan Penyimpangan Prodamas, Ketua Tim AWAS dan Ketua LSM Gerak Indonesia: "Kita Harus Usut Sampai Tuntas"
KABARKEDIRIRAYA.com | Kediri - Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat (PRODAMAS) adalah suatu program dari Pemerintah Kota Kediri yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan masyarakat.
Program yang telah digulirkan tersebut berbasis di wilayah Rukun Tetangga (RT) sebagai upaya mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat dalam pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, dan sosial kemasyarakatan.
Sebelumnya Walikota Kediri telah menyampaikan ,dalam acara Sosialisasi Perencanaan Prodamas Plus Tahun Anggaran (TA) 2022. Dalam kesempatan tersebut Walikota Kediri menggaris bawahi prinsip pengelolaan Prodamas Plus yang harus partisipatif.
"Bukan hanya 'top down' atau Pokmas saja, namun semua harus urun rembug dan berfikir agar Prodamas Plus memiliki dampak yang lebih bagus," terang Walikota Kediri pada (06/21).
Namun ada beberapa hal yang dikeluhkan oleh masyarakat. Seperti yang terjadi di Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto-Kota Kediri. Terkait dengan alokasi anggaran dan teknis dalam perencanaan.
Ketua AWAS (Aliansi Wartawan Seluruh Jawa Timur) Noer Khalifah menyatakan, adanya kejadian tersebut Tim dari Investigasi telah melakukan penelusuran dan juga membuat laporan ke Inspektorat Kota Kediri dan Ia juga menyayangkan adanya kejadian.
"Sangat disayangkan jika masih ada oknum Pokmas yang tidak mematuhi makanisme yang telah ditentukan. Seperti haknya beberapa buruh yang mengerjakan realisasi Prodamas di dua Pokmas Kelurahan Ngampel Kecamatan Mojoroto,"tuturnya.
Noer Khalifah melanjutkan, mengenai anggaran upah kerja yang di borongkan dibawah upah kerja harian sebagaimana tertulis di perencanaan atau RAB.
"Tim telah mendapatkan data yang diperlukan serta beberapa bukti berupa RAB yang tidak sesuai dengan yang terjadi dilapangan. Dan kami juga telah melaporkan hasil temuan ke Inspektorat Kota Kediri tertanggal (23/12/2021)," lanjut Noer.
Sementara pada senin (24/01/2022), Tim AWAS dan awak media mendapatkan informasi dari Inspektorat Kota Kediri mengenai laporan yang telah disampaikan. Bahwa memang ada ketidak patuhan dari Pokmas Berkah serta LPJ yang kurang akuntabel. Terkait juga ada sisa anggaran sebesar Rp. 17.625.000,- (Tujuh Belas Juta Enam Ratus Dua Puluh Rima Ribu Rupiah ) yang telah di kembalikan ke kas daerah pada (16/01/ 2022).
"Jujur saya merasa kurang puas jika aduan kami sebagaimana di atur dalam undang-undang peran serta masyarakat. Hanya cukup sampai pengembalian sisa anggaran saja, harusnya ada kajian mendalam dan sangsi tegas atas ketidak patuhan tersebut. Karena jelas - jelas anggaran itu tersisa. Indikasinya ya akibat realisasi tidak sesuai RAB terutama di Upah Kerja," ucap Noer.
Lebih lanjut Rifai menuturkan " Saya berharap kepercayaan masyarakat terhadap Tim audit tidak berkurang atas hasil pengaduan yang hanya berujung pengembalian sisa anggaran. Saya selaku Ketua DPD LSM Gerak Indonesia selaku lembaga swadaya masyarakat merasa terpanggil untuk ikut mengawasi dan mengawal tindak lanjut terhadap proses pengaduan terkait prodamas tersebut, bila perlu kami akan gelar aksi masa agar program bagus ini berjalan sesuai harapan dan ke depan tidak ada lagi pokmas dengan sengaja menurunkan upah kerja dari RAB yang telah di sepakati," tutupnya.
(HR-Tim Lipsus)
Post a Comment