Patroli Skala Besar Polres Kediri Kota Antisipasi Balap Liar dan Amankan Puluhan Motor
KABARKEDIRIRAYA.com - Kediri, Polres Kediri Kota gencar patroli malam untuk antisipasi balap liar dan aksi kriminalitas khususnya kejahan jalanan yang sedang marak saat ini terutama di wilayah Hukum Polres Kediri Kota, Sabtu (8/1).
Petugas gabungan fungsi dan Polsek Jajaran dari Polres Kediri Kota dibagi beberapa titik rawan gangguan kamtibmas dan balap liar melakukan patroli malam secara intensif. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga masyarakat kota Kediri.
Kabag OPS Polres Kediri Kota Kompol Abraham Sisik yang memimpin kegiatan menjelaskan bahwa patroli Skala Besar yang dilakukan Sabtu malam ini merupakan aplikasi dari program KYD (Kegiatan Yang Ditingkatkan) pelaksanaan patroli malam dengan menyisir lokasi yang dianggap rawan balap sepeda motor liar serta kawasan rawan kriminalitas jalanan.
Adapun tim patroli lain menyambangi kawasan Alun alun, Stadion Brawijaya, GOR Joyoboyo, Bundaran Sekartaji serta menyisir sepanjang Jalan Diponegoro, Super Semar, Gatot Subroto, TMP, Sepanjang Jalan Diponegoro sampai simpang tiga Kodim, sedang Polsek jajaran melaksanakan kegiatan yang sama di wilayahnya masing-masing.
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry Mudi Y. SH menyampaikan bahwa selain untuk antisipasi gangguan kamtibmas dan pelanggaran protokol kesehatan. Kehadiran petugas kepolisian dilapangan adalah untuk mencegah aksi balap liar yang dapat meresahkan warga.
“Malam ini kita libatkan hampir satu pleton personel gabungan. Patroli kamtibmas sekaligus imbauan protokol kesehatan ini terus gencar kita lakukan. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga kondusifitas wilayah dan menekan penyebaran Covid-19,” kata Iptu Henry.
Nampak petugas gabungan fungsi Polres Kediri kota menggunakan kendaraan dinas masing masing berkeliling kota Kediri sembari menyampaikan imbauan. Bahkan tak jarang juga berhenti untuk menyampaikan imbauan kepada anak anak ataupun pemuda yang nongkrong hingga larut malam.
“Jika tidak ada kepentingan kami arahkan untuk pulang. Apalagi saat jam sudah larut malam takutnya nanti jika pada ngumpul akan melakukan aksi balap liar.
Dalam kegiatan ini telah dilakukan penindakan sebanyak 25 dengan memberikan Surat Tilang, dan mengamankan 17 kendaraan yang menggunakan knalpot brong” pungkas Iptu Henry.(y).
Post a Comment