beritahariini
beritajawatimur
hukrim
jawatimur
Nasional
KABARKEDIRIRAYA.com | Jember – Jajaran Polsek Balung, Rabu (26/1/2022) berhasil membubarkan aksi bentrok yang melibatkan dua perguruan silat di Desa Balung Tutul Kecamatan Balung Jember, tidak hanya itu, petugas dari jajaran Polsek Balung dengan backup Tim Alap-Alap Sat Samapta Polres Jember juga melakukan penyisiran di beberapa sudut jalan di Desa Karangduren dan Desa Tutul Kecamatan Balung, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya bentrok susulan.
Polsek Balung Berhasil Bubarkan Aksi Bentrok Antar Perguruan Silat
KABARKEDIRIRAYA.com | Jember – Jajaran Polsek Balung, Rabu (26/1/2022) berhasil membubarkan aksi bentrok yang melibatkan dua perguruan silat di Desa Balung Tutul Kecamatan Balung Jember, tidak hanya itu, petugas dari jajaran Polsek Balung dengan backup Tim Alap-Alap Sat Samapta Polres Jember juga melakukan penyisiran di beberapa sudut jalan di Desa Karangduren dan Desa Tutul Kecamatan Balung, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya bentrok susulan.
Sedangkan dari penyisiran ini, polisi berhasil mengamankan 1 warga bernama Bejo (22) warga Desa Karangduren yang menjadi pemicu terjadinya bentrokan karena melakukan penganiayaan terhadap 3 anggota perguruan silat.
“Bentrok ini bermula dari 3 korban asal desa Tutul menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku pada Selasa malam, kemudian korban melapor ke kami, namun karena antara pelapor dan pelaku sama-sama dari perguruan silat, kemungkinan didengar oleh masing-masing kelompoknya, sehingga kedua kubu hendak bentrok,” ujar Kapolsek Balung AKP. Sunarto Rabu (26/1/2022).
Kapolsek menambahkan, bahwa dari keterangan pelapor, pelaku pengeroyokan yang menjadi pemicu bentrokan ada 2 orang, dimana salah pelaku saat ini masih dalam pengejaran. “Ada 2 pelaku yang melakukan penganiayaan terhadao pelapor, cuma satu pelaku masih dalam pengejaran kami dan kami nyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang), idintitasnya sudah kami kantongi dengan inisial ZK,” jelas Kapolsek.
Sementara dari informasi yang diterima media ini, peristiwa ini bermula saat pelapor bernama M. Nur Wahyudi warga desa Tutul ditelpon temannya untuk menjemput di lapangan desa setempat, ia bersama dua teman lainnya berangkat untuk menjemput.
Namun saat tiba dilapangan, ketiganya didatangi oleh kedua pelaku bersama 4 teman lainnya, dan langsung melakukan tendangan ke dada pelapor hingga terjungkal, tidak hanya itu, pelaku bersama 1 temannya melakukan penganiayaan terhadap ketiganya, sehingga ketiganya melarikan diri dan melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolsek Balung.
“Saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan, dan mengejar pelaku lainnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO, selain itu kami juga menghimbau kepada masyarakat, agar segera melapor ke aparat, jika ada aksi-aksi serupa,” pungkas Kapolsek.
Pewarta : imin/Humas polres Jember
Via
beritahariini
Post a Comment