Tekan Penyebaran Varian Omicron, Polres Kediri Kota, Gencarkan Ops. Pamor Keris
KABARKEDIRIRAYA.com | Kediri Kota - Pandemi Covid - 19 belum berakhir, dengan adanya varian virus Omicron seluruh warga masyarakat Kota Kediri dihimbau untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan, tetap tenang dan tidak panik.
Untuk menekan penyebaran Virus Covid 19 varian Omicron ini Tim Pamor Keris ( Pasukan Motor Penegak Protokol Kesehatan Masyarakat ) Polres Kediri Kota gencar melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan TNI dari Kodim 0809 Kediri serta Satpol PP Kota Kediri. Rabu (16/02/2022).
Pelaksanaan Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Tim Pamor Keris dengan lokasi di Alon -Alon Kota Kediri ini guna penegakan Protokol Kesehatan bagi masyarakat yang melanggar dengan tujuan untuk mencegah sedini mungkin Penyebaran Covid 19 Varian Omicron.
Disamping Pelaksanaan Yustisi Tim Pamor Keris juga mengedukasi pada masyarakat tentang pentingnya untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan 5 M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas ).
Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry S.H. mengatakan Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan Tim Pamor Keris Polres Kediri Kota secara Stasioner bersama Instansi Samping baik dari TNI - Polri dan Satpol PP ini akan memberikan sanksi denda masker dan sanksi teguran bagi masyarakan yang melanggar Protokol Kesehatan.
Maksud dan tujuan dilaksanakan Ops Yustisi oleh Tim Pamor Keris ini untuk menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan supaya tidak terjadi penyebaran Virus Covid 19 terutama virus varian Omicron yang tingkat penyebarannya lebih cepat dari Virus Varian Delta.
"Kami terus melakukan berbagai upaya pencegahan Penularan Virus Covid -19 yang salah satunya dengan melakukan Ops. Yustisi Pamor Keris karena sampai saat ini Pendemi Covid 19 belum berakhir, Disamping memberikan himbauan tentang Protokol kesehatan Tim Pamor Keris dari unsur TNI - Polri dan Satpol PP juga membagikan masker pada pengguna jalan yang belum bermasker" tutup Iptu Henry, S.H.(yo).
Post a Comment