Polsek Sumbergempol Bersama Warga Gerebek Rumah Kontrakan, Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras
KABARKEDIRIRAYA.com | TULUNGAGUNG - Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung bersama Warga melakukan penggerebekan rumah kontrakan Dusun Ngampel, Desa Bukur, Kecamtatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung dan menemukan ratusan botol minuman.
Pengungkapan penemuan minuman keras jenis ciu didalam rumah kontrakan berawal dari laporan masyarakat yang merasa curiga.
“Selasa tanggal 12 April 2022, sekira pukul 20.30 wib, Kanit Reskrim Polsek Sumbergempol bersama Anggota memperoleh informasi dari Masyarakat Dusun Ngampel bahwa di dalam rumah kontrakan yang di kontrak oleh seseorang sudah beberapa bulan ini kosong tidak dihuni dan warga merasa curiga”, ujar Kapolsek Sumbergempol AKP Inengah Suteja, SH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori, SH, Rabu (13/04/2022).
Usai mendapat laporan, selanjutnya Personil Polsek Sumbergempol menghubungi Kepala desa bukur serta pemilik rumah tersebut dan ketua RT untuk membuka rumah kontrakan yang kosong tersebut.
“Sesampainya di dalam rumah kontrakan itu menemukan 28 ( dua puluh delapan ) kardus yang berisi miras jenis ciu yang di sembunyikan di dalam kamar rumah”, terangnya.
Selanjutnya barang bukti miras yang ditemukan di bawa ke Polsek Sumbergempol dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
“Petugas mengamankan 28 Kardus yang berisi @ 12 botol, Jumlah Total 339 (Tiga ratus tiga puluh Sembilan) botol minuman keras beralkohol jenis arak Ciu yang dikemas menggunakan Bekas botol minuman ukuran 1,5 Liter serta 6 ( enam) Buku nota penjualan”, sambungnya.
Iptu Anshori mengatakan usai penemuan miras tersebut, Polsek Sumbergempol melakukan penyelidikan terhadap pemilik miras tersebut, “pelaku nantinya akan dikenakan Pasal 135 Sub Pasal 141 Sub Pasal 142 UU RI No. 18 tahun 2012 tetang Pangan Sub Pasal 62 UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen”, ujarnya.
“Kami menyampaikan ucapan teimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, dan kami berharap peran serta masyarakat dalam memberikan informasi bilamana mengetahui tentang peredaran baik narkoba maupun miras”, pungkas Iptu Anshori. (ANS71-ResTu).
Post a Comment