Laka Lantas Motor VS Truck Trailer di Plosoklaten, Satu Orang Meninggal Dunia
KABARKEDIRIRAYA.com | Kediri - Kendaraan Truck Trailer dengan nopol S 8085 UF dengan Sepeda motor Yamaha Mio nopol J AG 2812 DB mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan umum Dsn. Kalasan, Ds. Jarak, Kec. Plosoklaten, Kab. Kediri. Jumat (27/5/2022) sekira pukul 14.15 WIB.
Kendaraan Truk dikemudikan oleh Syamsudin (41) warga Dsn. Bulusuban, Ds. Sambirejo, Kec. Pare, Kab. Kediri, sedangkan kendaraan sepeda motor dikendarai Julita Rahayu Putri (22) yang membonceng GA (16), keduanya warga Dsn. Semanding, Ds. Tertek, Kec. Pare, Kab. Kediri
Kanit Laka Lantas Polres Kediri Ipda Heru Prasetiyo saat dikonfirmasi media kabarkediriraya.com menjelaskan, insiden kecelakaan lalu lintas ini berawal saat kendaraan sepeda motor berjalan dari arah timur ke barat, setelah sampai di TKP laka lantas di jalan menikung di jalan umum Dsn. Kalasan, Ds. Jarak, Kec. Plosoklaten, Kab. Kediri, Kendaraan Sepeda motor Yamaha Mio J AG 2812 DB berjalan terlalu ke kanan bertabrakan dengan Kendaraan Truck Trailer S 8085 UF yang berjalan dari arah selatan ke utara, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Kendaraan sepeda motor berjalan terlalu ke kanan sehingga bertabrakan dengan Truck Trailer,"jelas Ipda Heru Prasetiyo.
Atas kejadian ini, pengendara sepeda motor Julita Rahayu Putri (22) mengalami luka pada kepala bengkak dan meninggal dunia. Sedangkan penumpang Sepeda motor Yamaha Mio GA (16) mengalami luka ringan. (mbah yo).
Post a Comment