Polres Blitar Kota Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba
KABARKEDIRIRAYA.com | Blitar Kota - Polres Blitar Kota resmikan kampung Tangguh Anti Narkoba di Balai Desa Salam Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar.
Peresmian dilakukan Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono yang diwakili Wakapolres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Purnomo, Kamis (02/02/2023) di Balai Desa Salam Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar.
Hadir dalam kegiatan ini Camat Wonodadi Tunggul Adi Wibowo, Ketua Granat Kabupaten Blitar Windarko, Kasat Narkoba AKP Sujarwo, Kasat Binmas AKP Sunardi, Kapolsek Wonodadi AKP Agus Tri dan Kepala Desa Se-Kec Wonodadim.
Camat Wonodadi dalam sambutannya mengatakan, pihak Kecamatan Wonodadi sangat mendukung Program Kampung Tangguh Anti Narkoba di wilayah Salam Wonodadi Kabupaten Blitar.
"Mari bersama sama kita berantas narkoba, karena barang haram ini dapat merusak masa depan generasi bangsa,” kata Camat Wonodadi Tunggul Adi Wibowo.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono yang diwakili Wakapolres Kompol Yoyok Dwi Purnomo menyampaikan beberapa arahan diantaranya, Kampung Tangguh Anti Narkoba ini dibangun sejalan dengan prioritas pembangunan nasional yaitu terkait dengan pembangunan yang dimulai dari desa.
Kegiatan ini dibentuk dalam rangka untuk memberantas narkoba melalui upaya pencegahan.
"Dibentuknya Kampung Tangguh Anti Narkoba adalah salah satu komitmen Polres Blitar Kota dalam mencegah terjadinya peredaran Narkoba sehingga wilayah Hukum Polres Blitar Kota bisa zero Narkoba," Ujar Wakapolres Blitar Kota.
Warga Kelurahan Desa Salam berikrar tidak akan terlibat dalam dalam segala bentuk penyalahgunaan narkoba baik sebagai pemakai, pengedar maupun sebagai Bandar.
Warga setempat juga menyatakan siap bekerjasama dengan Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Siap berkarya dan berprestasi serta berguna bagi keluarga masyarakat bangsa dan negara.
Kemudian berkomitmen menjaga Desa Salam Kecamatan Wonodadi bebas dari pengaruh dan penyalahgunaan narkoba.
Dibentuknya Kampung Tangguh Anti Narkoba di Lingkungan Salam salah satu upaya Polres Blitar Kota dalam rangka untuk mencegah dengan cara mensosialisasikan terhadap masyarakat agar tidak mengkonsumsi, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika.
Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Salam merupakan sinergitas dan kerjasama sebagai implementasi peran masyarakat dalam upaya Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.(humas).
Post a Comment