Kurun Waktu 12 Hari, Operasi Tumpas Semeru Satreskoba Polres Kediri Ungkap 17 Kasus dan Amankan 17 Tersangka
KABARKEDIRIRAYA.com | Kediri - Dalam waktu 12 hari yang terhitung sejak 14-25 Agustus 2023, Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan 17 kasus dan 17 tersangka dalam Operasi Tumpas Semeru Narkoba 2023.
Dari 17 kasus tersebut, 12 merupakan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu dan 5 obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L.
Waka Polres Kediri Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra S.I.K mengatakan, ada sebanyak 17 tersangka dan 17 kasus yang diungkap selama Operasi Tumpas Semeru Narkoba 2023 selama 12 hari.
Dalam kasus tersebut, ada sebanyak 11 kasus yang sudah dinaikkan menjadi penyidikan dan enam tersangka dilaksanakan restoratif justice atau keadilan restoratif.
"Jadi keenam tersangka ini bukan pengedar karena sebagai pemakai narkoba," kata Kompol Ambuka, Jumat (1/9/2023).
Lebih lanjut, Ambuka menyampaikan, dari belasan kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 24,91 gram sabu-sabu, 137.482 butir pil dobel L, 17 unit ponsel, 7 korek api gas, 5 pipet kaca, 4 bong, 5 timbangan digital, dan 2 pak plastik.
Menurutnya, sebenarnya dalam kasus ini ada tiga target operasi (TO), akan tetapi Satresnarkoba Polres Kediri dapat melebihi pengungkapan karena ada 14 kasus yang masuk non target operasi.
"Tentunya hal ini suatu kinerja yang luar biasa untuk kasat narkoba beserta anggota," bebernya.
Dia menyebut, kasus yang paling menonjol adalah pil dobel L sebanyak 139 ribu butir yang mana terungkapnya di rumah kos Desa/Kecamatan Ngasem. Selain itu, ada juga sebanyak 14 paket plastik klip berisi sabu-sabu yang mana kualitas barangnya bagus sesuai dengan ciri-cirinya.
"Kalau barangnya rata-rata dengan sistem ranjau dan transfer rekening," ungkap Waka Polres Kediri.(hum).
Post a Comment